Lakukan Upaya P4GN, BNN RI Gelar Dialog Publik War On Drugs

Lakukan Upaya P4GN, BNN RI Gelar Dialog Publik War On Drugs

Lakukan Upaya P4GN, BNN RI Gelar Dialog Publik War On Drugs-Foto: Ist-

PAGARALAMPOS.COM - Permasalahan narkoba sebagaimana korupsi dan terorisme merupakan extraordinary crime yang berdampak pada kehancuran bangsa sehingga sinergitas mutlak dibutuhkan dalam penanganannya.

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dilakukan BNN RI secara holistik salah satunya dengan menggelar dialog publik war on drugs bersama dengan BNPT, KPK, dan LPSK, pada Rabu (1/3).

Dialog publik yang mengangkat tema “Optimalisasi peran BNN, KPK, BNPT, dan LPSK dalam kompleksitas penanganan permasalahan narkoba, terorisme, dan korupsi” tersebut berlangsung di Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan. Pertemuan ini tidak hanya dihadiri oleh 4 pimpinan instansi, tetapi juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Forkopimda, serta Muspida tingkat I dan II.

“Tujuan utama dari dialog bangsa ini adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba, korupsi, dan terorisme,” ungkap Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose.

BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Kamtibmas Menuju Pagaralam Lebih Maju

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN menyampaikan bahwa saat ini berdasarkan data UNODC lebih dari 275 juta orang di dunia terlibat dalam narkotika dan lebih dari 30 juta orang menderita akibat narkotika. Namun demikian, kejahatan narkotika termasuk dalam kategori victimless crime dimana korban juga merupakan pelaku.

“Berbeda dengan KPK dan BNPT, khusus kasus narkotika sebagian besar merupakan victimless crime sehingga memang BNN jarang bersinggungan dengan LPSK,” jelas Dr. Petrus Reinhard Golose.

Sementara itu, dalam paparan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Nisan Setiadi disampaikan bahwa penjara menjadi tempat pertemuan antara Napi kasus narkotika dan Napi kasus terorisme yang menyebabkan terjadi kejahatan baru.

“Ada beberapa kasus dimana Napi kasus narkotika menjadi teroris saat keluar dari penjara dan sebaliknya,” ujar Deputi I BNPT tersebut.

BACA JUGA:Resmikan Jababeka Medical City, Menkes Perkuat Ketahanan Kesehatan

Oleh sebab itu Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si. dalam dialog publik tersebut menyampaikan pentingnya bersinergi dan berkolaborasi dalam menangani kejahatan-kejahatan yang termasuk dalam kategori extraordinary crime ini.

“Kita berada di sini untuk kepentingan bersama sebagaimana pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang memuat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ungkap Firli.(*)

 

Berita ini telah tayang dilaman bnn.go.id dengan judul:  Orkestrasi Perang Melawan Narkotika Melalui Dialog Publik antara BNN, KPK, BNPT, dan LPSK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: