Perkuat pengelolaan zakat ini yang dilakukan kemenag
Inspektur Wilayah III, Aceng Abdul Azis beri arahan pada FGD Penguatan Strategi Pengawasan. (foto: M. Bukhari Muslim)-kemenag.go.id -kemenag.go.id
BACA JUGA:Pemda Siapkan 3 Titik Lokasi Penyelenggaraan Side Event F1 Powerboat Danau Toba
“Kerjasama BAZNAS, Ditjen Bimas Islam, serta para auditor syariah dapat melengkapi informasi untuk menyusun grand design audit syariah yang terus berkembang dan lebih strategis pada BAZNAS dan LAZ yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari BAZNAS, Ditjen Bimas Islam, Badan Wakaf Indonesia, dan Auditor Syariah di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenag.
Audit syariah merupakan salah satu jenis pengawasan yang menjadi kewenangan Itjen Kemenag. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 41 tahun 2016 tentang Pengawasan Internal Kementerian Agama. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag.go.id