Kuasa Hukum Shane Lukas: Setelah Dikonfirmasi, Si AG Juga Merekam Pakai Ponselnya Sendiri

Kuasa Hukum Shane Lukas: Setelah Dikonfirmasi, Si AG Juga Merekam Pakai Ponselnya Sendiri

Shane Lukas, Tersangka Baru Penganiayaan David -tangkapan layar -Net

PAGARALAMPOS.COM - Tersangka Shane Lukas (19) membongkar fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Menurut Shane Lukas, saksi berinisial AG (15) yang merupakan kekasih Mario turut serta merekam video ketika sang pacar menganiaya David hingga tak sadarkan diri alias koma.

kasus dugaan penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora menampikan pengacara Shane, sahabat Mario Dandy Satrio yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sang pengacara, Happy SP Sihombing, menuding AG pacar Mario Dandy ikut merekam insiden dugaan penganiayaan yang mengakibatkan David koma dan dirawat berhari-hari di rumah sakit.

BACA JUGA:Kemenkes Resmi Transformasikan PeduliLindungi Menjadi SATUSEHAT Mobile.

Kuasa hukum tersangka Shane Lukas (S), Happy SP Sihombing mengatakan bahwa saksi AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban D pada Senin (20/2/2023) malam.

Namun, putra Rafael Tri Sambodo itu tak menjelaskan alasan mengapa Shane mesti merekam perbuatan biadab itu. Lebih lanjut, Happy menyebut AG merekam dengan ponselnya sendiri

"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy saat di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Pernyataan itu disampaikan oleh kliennya bahwa perekaman video itu tidak dilakukan S saja. Namun, AG juga ikut merekamnya.

BACA JUGA:Menjadi Gerakan Bersama, Pemerintah Canangkan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegras

Menurutnya, aksi merekam video itu dilakukan atas perintah tersangka Mario Dandy. Kuasa hukum Shane Lukas ini menjelaskan kliennya tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan pada awalnya.

"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," jelasnya.

Shane Lukas hanya menuruti perintah Mario Dandy dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan karena mereka sudah lama berteman.

Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber