Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Presiden Jokowi menerima pansel pemilihan calon anggota KPPU masa jabatan tahun 2023-2028, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (27/02/2023). (Foto: BPMI Setpres)--

BOGOR, PAGARALAMPOS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/02/2023). Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.

“Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” ujar Ningrum Natasya Sirait selaku Ketua Pansel dalam keterangannya selepas pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Ningrum dan anggota pansel lainnya melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang juga telah diterima oleh Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg,” imbuhnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kedelapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara. Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

“Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat,” jelas Ningrum.

Mensesneg Pratikno turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: setkab.go.id