BSKDN Kemendagri Minta Pemkot Denpasar Tingkatkan Kematangan Inovasi

BSKDN Kemendagri Minta Pemkot Denpasar Tingkatkan Kematangan Inovasi

---tangkapan layar-kemendagri.go.id

Denpasar, PAGARALAMPOS.COM - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meningkatkan kematangan inovasi. Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-235 Kota Denpasar Tahun 2023. Mengusung tema "Badan Riset dan Inovasi Daerah Menguatkan Ekosistem Inovasi Menuju Denpasar Maju", acara tersebut berlangsung di Ruang Sewaka Mahottama Lantai 3 Gedung Sewakadarma Denpasar, Bali, Senin (20/2/2023).

Dalam paparannya, Yusharto mengatakan, nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) dalam gelaran Innovative Government Award (IGA) sangat dipengaruhi oleh tingkat kematangan suatu inovasi yang diajukan. IGA merupakan ajang penghargaan bagi daerah terinovatif yang digelar Kemendagri setiap tahunnya. Dengan demikian, Yusharto menekankan pentingnya bagi daerah untuk memperhatikan tingkat kematangan inovasi sebelum melaporkannya pada pemerintah pusat melalui BSKDN.

BACA JUGA:BSKDN Jaring Masukan Pakar Bahas Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Jelang Pemilu 2024

"Inovasi yang kita pilih atau kita nilai adalah inovasi yang sudah matang dengan nilai maksimal itu sekitar 111 poin," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, pada gelaran IGA 2022 Kota Denpasar mengalami penurunan pada hampir seluruh variabel ukurnya. Dia mengatakan, nilai kematangan inovasi yang dilaporkan oleh Pemkot Denpasar juga belum mencapai nilai maksimal. Dia berharap, ke depan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar dapat terus mematangkan pelaksanaan inovasi yang ada di daerahnya.

BACA JUGA:Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Minta Pemprov Bali Kembangkan Inovasi Frugal

Adapun nilai kematangan inovasi daerah, kata Yusharto, dapat dilihat dari tingkat keterisian indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) yang berisikan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga keberlanjutan suatu inovasi. Jika setiap indikator dapat mencapai parameter 3, maka nilai kematangan inovasi juga akan tinggi.

"Inovasi yang sudah matang nilai maksimal itu sekitar 111 poin, untuk Kota Denpasar dari yang diajukan sekitar 41 inovasi yang ada, itu skor kematangannya masih menengah, masih sekitar 70-80," jelasnya.

BACA JUGA:Rakor di Balikpapan, Kemendagri Berkomitmen Dukung Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengimbau Pemkot Denpasar untuk tidak ragu mereplikasi inovasi-inovasi di daerahnya agar memiliki nilai kematangan yang lebih baik. Dia menambahkan, dilihat dari jenis inovasi digital dan non-digital, Kota Denpasar melaporkan sebanyak 27 inovasi digital dan 14 inovasi non-digital.

"Kurang lebih sama juga dengan daerah-daerah yang lain, Kota Denpasar secara umum kondisinya lebih baik dari sisi penyebaran OPD yang melaporkan inovasi, (sementara) kabupaten atau kota yang lain sangat timpang," terangnya.

Yusharto berharap Pemkot Denpasar mulai mengevaluasi inovasi mana saja yang perlu ditingkatkan kematangannya. Sehingga, kata dia, ke depan nilai inovasi di Kota Denpasar akan lebih tinggi. "Kami berharap Kota Denpasar ke depan kematangan inovasi yang dilaksanakan dan dilaporkan sesuai amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014 (tentang Pemerintahan Daerah) semakin baik dan semakin matang," pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://www.kemendagri.go.id/