Kemenkumham Peroleh Prestasi Opini WTP yang Harus Dipertahankan
Kemenkumham Peroleh Prestasi Opini WTP yang Harus Dipertahankan-Foto: Ist-
PAGARALAMPOS,COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Pencapaian ini didapatkan Kemenkumham secara berturut – turut sejak tahun 2009. Bertempat di Graha Pengayoman Kemen-kumham, penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham diserarahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menkumham, Yasonna Laoly.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan prestasi yang harus dipertahankan.
Biro Keuangan Kemenkumham mempunyai pekerjaan dan tanggung jawab yang besar sekaligus merupakan pondasi dalam menyelesaikan laporan keuangan dalam rangka pencapaian target opini WTP.
BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas dan Tim Patroli
Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, untuk meraih opini WTP dari BPK terdapat kriteria yang harus dipenuhi antara lain, kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.
"Di tahun 2022 yang lalu kita telah melakukan pengendalian secara intens sehingga nilai akhir Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kemenkumham mencapai 95,40 dan berpredikat sangat baik, "kata Wisnu saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenkumham Tahun Anggaran 2022 di Aula Hotel Horizon Bogor, Rabu (22/2/2023).
Wisnu berharap di tahun 2023 prestasi atas laporan keuangan kemenkumham agar tetap dipertahankan.
"Capaian di tahun 2022 yang lalu merupakan pijakan agar bisa lebih baik lagi di tahun 2023 ini, "ucapnya di depan 130 pejabat pengelola keuangan unit pusat dan daerah.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sapa Purna BhaktiPengayoman
Khusus untuk serapan anggaran Wisnu mengingatkan kepada para pengelola anggaran agar melaksanakan sesuai kalender kerja yang telah dibuat.
"Setiap Kepala Bagian Umum dan divisi di tingkat wilayah agar selalu memantau kalender kerja setiap bulannya dan melakukan evaluasi" tambah Wisnu.
Wisnu mengingatkan kepada jajaran pimpinan di bawahnya agar menjadi garda terdepan dalam rangka pengawasan terkait dengan pengelolaan anggaran.
"Pejabat pengelola anggaran agar selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina guna memitigasi permasalahan dan solusi atas permasalahan yang mungkin tetjadi, pungkas Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: