Deputi Administrasi Lantik 71 PNS Setjen DPR RI
Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr --
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI Sumariyandono secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Putusan Sekretaris Jenderal Nomor 404/Setjen/2023 sampai dengan 474/Setjen/2023 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS yang memutuskan dan menetapkan pengangkatan CPNS menjadi PNS di Sekretariat Jenderal DPR RI terhitung mulai tanggal 1 Februari 2023.
“Saya ucapkan selamat kepada 71 PNS serta 31 pejabat fungsional yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini. Saya harapkan setelah pelantikan ini, Saudara dapat segera membuktikan kinerja dan bakti saudara dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh,” papar Sumariyandono di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023).
Para ASN diambil sumpahnya untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara, dan Pemerintah.
BACA JUGA:Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Minta Kepala Daerah Dorong Belanja Masyarakat
"Dengan mengucapkan sumpah janji yang berbunyi Demi Allah, saya bersumpah berjanji bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara, dan Pemerintah," demikian bunyi sumpahnya.
Dengan pengambilan sumpah ini resmi sudah perubahan status yang dimiliki pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI dari CPNS menjadi PNS. Atas hal itu, Sumariyandono mengucapkan selamat kepada para pegawai yang dilantik.
Dia meyakini bahwa 71 CPNS yang dilantik hari ini merupakan orang terpilih yang layak untuk menjadi bagian dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
Dia juga berpesan kepada para PNS yang baru dilantik ini untuk bekerja dengan bersungguh-sungguh karena sumpah dan janji yang sebelumnya diucapkan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada atasan, tetapi juga kepada masyarakat, dan yang paling utama adalah kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Presiden Luncurkan Perpres Revitalisasi Vokasi, Kejar Kualitas SDM Bonus Demografi
Sumariyandono menyampaikan seluruh ASN harus terus meningkatkan kapasitas pribadi dalam hal profesionalisme dan moralitas di tengah era society 4.0.
“Di tengah era society 4.0, seluruh aparatur harus terus meningkatkan kapasitas pribadi dalam hal profesionalisme dan moralitas. Terlebih lagi memasuki era new normal, ASN wajib menguasai keterampilan di bidang informasi, teknologi, dan komunikasi.
Maka dari itu, dia mengajak para ASN agar terus berinovasi, meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar menjadi aparat yang selalu siap ditempatkan di jabatan manapun, kapanpun, dan apapun.
Sumariyandono juga berharap kepada para PNS baru ini untuk tidak hanya menjadikan pelantikan sebagai sekedar seremoni, tetapi juga sebagai langkah awal untuk mereka bekerja dan memberikan kontribusi yang baik untuk Setjen DPR R.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sekertariat dpr ri