Endang Harap Program Kemensos Sentuh Masyarakat & Tepat Sasaran

Endang Harap Program Kemensos Sentuh Masyarakat & Tepat Sasaran

Anggota komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti saat menyerahkan bantuan usai pertemuan tim kunker reses komisi VIII DPR dengan sekjen Kemensos, kepala badan BPKH, serta Asisten Administrasi umum Provinsi Kaltim beserta jajaran, Balikpapan, Jumat (17/2/202--

BALIKPAPAN, PAGARALAMPOS.COM - Anggota komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti berharap program Kemensos kepada penyandang disabilitas, lansia dan anak-anak yatim langsung menyentuh kepada masyarakat dan tepat sasaran.

Demikian disampaikan Endang kepada Parlementaria saat pertemuan tim kunker reses komisi VIII DPR dengan sekjen Kemensos, kepala badan BPKH, serta Asisten Administrasi umum Provinsi Kaltim beserta jajaran, Balikpapan, Jumat (17/2/2023).

"Kita berharap bantuan-bantuan program yang memang itu menjadi amanat undang-undang fakir miskin dan anak terlantar harus menjadi garda depan pemerintah bahwa kehadiran negara hadir di situ melalui penganggaran, urgensinya untuk kemanfaatan dan kemaslahatan umat," kata Endang.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan maksud dan tujuan kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Balikpapan sekaligus ingin mengevaluasi sejauh mana pemerintah provinsi Kalimantan dalam penyaluran bantuan dari pusat baik secara  efektivitas dan daya guna.

BACA JUGA:Komisi VIII Apresiasi Program Atensi dan Pena Kemensos

Seperti, apakah dana perimbangan salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) memang ada multiplier effect, sehingga akan menjadikan pertimbangan oleh komisi VIII DPR dimasa mendatang.

"Kita ingin jawaban dari dari pemerintah Kalimantan timur bahwa nilai bantuan yang diberikan kepada mereka memang ada manfaat yang sangat signifikan karena ada dana alokasi khusus yang memang nilai pemanfaatannya tidak sesuai dengan tujuan harapan komisi VIII makanya kita ingin melihat sejauh mana yang ada di Kaltim," pungkas Endang.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sekertariat dpr ri