Ganjar Serahkan Dana Hibah Rp 434 Miliar untuk Pendidikan Keagamaan & Insentif Guru Agama
---jatengprov.go.id -jatengprov.go.id
BACA JUGA:Golkar Siapkan Pengganti Zainudin Amali Jika Ingin Mundur dari Menpora
Misalnya, pengajar Madrasah Diniyah, pondok pesantren, dan TPQ untuk agama Islam, pengajar di sekolah minggu untuk Kristen/Katolik, Pasraman untuk agama Hindu, Vijjalaya untuk agama Buddha. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jatengprov.go.id