Ganjar Serahkan Dana Hibah Rp 434 Miliar untuk Pendidikan Keagamaan & Insentif Guru Agama

Ganjar Serahkan Dana Hibah Rp 434 Miliar untuk Pendidikan Keagamaan & Insentif Guru Agama

---jatengprov.go.id -jatengprov.go.id

BACA JUGA:Golkar Siapkan Pengganti Zainudin Amali Jika Ingin Mundur dari Menpora

Misalnya, pengajar Madrasah Diniyah, pondok pesantren, dan TPQ untuk agama Islam, pengajar di sekolah minggu untuk Kristen/Katolik, Pasraman untuk agama Hindu, Vijjalaya untuk agama Buddha. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jatengprov.go.id