Anggota DPD Minta Personel Polri Dites Urine dan Diaudit PPATK

Anggota DPD Minta Personel Polri Dites Urine dan Diaudit PPATK

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. -Foto: net-jawapos.com

JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Personel Polri yang sudah pakai narkoba dan lebih parah lagi menjadi pengedar atau beking narkoba, bisa dipastikan akan terjadi perubahan gaya hidup secara nyata.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menyatakan, personel pemakai bisa terindikasi dari kerjanya yang buruk.

”Lakukan cek urine. Yang kedapatan urinenya mengandung narkoba, langsung pecat,” ucap Abdul Rachman Thaha.

Sedangkan personel yang sekonyong-konyong hidup mewah, lanjut dia, tidak ada salahnya patut dicurigai terlibat dalam bisnis jahat. Termasuk bisnis narkoba.

”Nah karena itulah pimpinan perlu sering turun ke bawah,” papar Abdul Rachman Thaha.

BACA JUGA:Sebanyak 1.419 Masyarakat Rasakan Manfaat Program KUR

Namun ditegaskan Abdul Rachman Thaha, hal tersebut tidak cukup sampai di situ. Polri harus memastikan seluruh anggotanya diaudit PPATK. Hasil audit yang menampakkan kejanggalan harta dan kekayaan anggota, harus dilidik dan disidik selekasnya.

”Kejanggalan itu diumumkan ke publik. Mulai dari seluruh jenderal di Mabes Polri. Tak terkecuali Jenderal Listyo Sigit,” kata Abdul Rachman Thaha.

Dia juga mempertanyakan dampak anggaran Polri terhadap kondisi moral para anggota Polri. Dengan anggaran fantastis, dikhawatirkan Polri justru mengalami dekadensi moral.

”Karena itulah perlu ada tinjauan serius terhadap anggaran Polri. Defunding seperti yang dilakukan beberapa negara terhadap institusi kepolisian mereka bisa saja diterapkan di sini,” tutur Abdul Rachman Thaha.

BACA JUGA:Disiplin dan Pastikan Situasi Keamanan

”Pos-pos anggaran yang dialokasikan untuk survei popularitas Polri pastinya harus dikurangi secara signifikan,” tambah dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar memerintahkan Ditresnarkorba Polda Sulawesi Selatan selidiki pengakuan tersangka tindak pidana narkoba di Tana Toraja. Sebab pelaku mengaku aksinya dilakukan karena mendapat perlindungan dari polisi.

”Saya sudah perintahkan dirresnakorba Polda Sulsel untuk menyelidiki informasi dimaksud. Jika informasi yang disampaikan tersangka pengedar narkoba itu benar, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel wajib turun langsung untuk menindaklanjuti hal itu,” kata Krisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com