Kapolres Pagar Alam Tegaskan Larangan OT Malam dan Musik Remix

Kapolres Pagar Alam Tegaskan Larangan OT Malam dan Musik Remix

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik ketika memberikan arahan pada saat kunker di Polsek Pagaralam Selatan-Ist-

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik menegaskan tentang larang menggelar Organ Tunggal (OT) pada malam hari serta musik remix kepada masyarakat Kota Pagaralam. Hal ini disampaikannya pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) nya di Polsek Pagaralam Selatan, kemarin 20 Februari 2023.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang telah membuat aturan larangan untuk masyarakat untuk menggelar OT pada malam hari.

“Meskipun aturan ini sudah ada, kita tetap menegaskan kepada masyarakat terkait larangan OT yang dimaksud. Pasalnya, larangan atau kebijakan ini tidak lain untuk menciptakan keamanan  dan ketertiban masyarakat, dan tak kalah penting lagi, hal ini juga upaya untuk memberantas peredaran gelap narkotika,” ungkap AKBP Erwin. 

Selain larangan OT malam tersebut lanjut lanjut AKBP Erwin, pihaknya juga menegaskan masalah larangan memutarkan musik remix meskipun itu pada siang hari. Karena, orang di sekitarnya belum tentu bisa nyaman dengan alunan musik remix yang dimaksud. Apalagi, larangan memainkan musik remix ini juga menjadi atensi dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran Polsek-polsek, para Camat, Lurah serta Ketua RT dan RW dapat bekerjasama dalam menyampaikan informasi tentang larangan menggelar OT pada malam hari serta memainkan musik remix yang dimaksud,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: