Setkab Undang PNS Isi Jabatan Staf Ahli Bidang Komunikasi

Setkab Undang PNS Isi Jabatan Staf Ahli Bidang Komunikasi

https://setkab.go.id/setkab-undang-pns-isi-jabatan-staf-ahli-bidang-komunikasi/--

PAGARALAMPOS.COM - Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Staf Ahli Bidang Komunikasi.

“Kami mengundang pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/02/2023).

Syarat PNS yang dapat mengisi jabatan ini, kata Farid, adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama.

“Pendaftaran dimulai pada tanggal 17 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 23 Februari 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Demin.

BACA JUGA:Pemprov Kaltim Siap Dukung dan Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Adapun tahapan seleksi yang harus dilalui pelamar adalah seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs resmi Sekretariat Kabinet untuk mengetahui pengumuman dan perkembangan terkait seleksi.

“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi sakan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sekertariat presiden