Anggap Partai Umat Melanggar, Ketua KPU Minta Bawaslu Bertindak
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) memberikan SK penetapan peserta Pemilu 2024 kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Ramdhani usai penyampaian hasil verifikasi di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/22). Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan sehingga -Foto: net-jawapos.com
JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegur partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang memanfaatkan politik identitas sebagai alat menyosialisasikan ataupun mengampanyekan diri.
“Saya rasa, teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan,” ujar Hasyim kepada wartawan usai menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.
Hasyim menegaskan, ketentuan dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) melarang penggunaan instrumen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau politik identitas sebagai sarana atau alat menyosialisasikan atau mengampanyekan diri.
“Di UU Pemilu, kan sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa undang-undang bisa disebut politik identitas sebagai sarana atau alat untuk menyosialisasikan diri atau mengampanyekan diri itu dilarang,” ujar Hasyim.
BACA JUGA:Personel Samapta Modifikasi Randis Patroli Sebagai Peralatan Pemadam Api Karhutla
Hal tersebut diketahui berkaitan dengan pernyataan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang mengatakan pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.
“Kita akan secara lantang mengatakan, ‘ya, kami Partai Ummat dan kami adalah politik Identitas’,” kata Ridho pada Pidato Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat di Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyayangkan pernyataan dari Ketua Umum Partai Ummat itu.
“Kami sangat menyesali pernyataan tersebut. Politik identitas adalah permasalahan besar Pemilu 2019 yang lalu,” ucap Bagja.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kapolres Pagar Alam Sambangi Polsek PAU
Ia menyampaikan Bawaslu akan menindak para peserta pemilu yang menggunakan politik identitas.
“Kami akan berikan sanksi. Pertama, tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapkan mereka tidak melakukan hal tersebut kembali,” ujar Bagja.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com