Ganja Dibeli Rp10 Ribu, Polisi Tangkap Remja Belasan Tahun

Ganja Dibeli Rp10 Ribu, Polisi Tangkap Remja Belasan Tahun

Pelaku beserta barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Empat Lawan-Adi-Pagaralampos.com

"Tersangka mengaku membeli dari seseorang dengan harga Rp10 ribu," ujarnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dna diamankan ke Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: