Ilmansyah Nekat Embat 3 Hp Dikediaman Kerabat Sendiri

Ilmansyah Nekat Embat 3 Hp Dikediaman Kerabat Sendiri

Foto: ist Tersangka Ilmansyah dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Pagaralam.--

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Ilmanyah (38), terpaksa harus meringkuk disel tahanan Mapolres Pagaralam. Lantaran ulahnya sendiri nekat mencuri handphone dikediaman kerabatnya sendiri.

 Kejadiannya, Rabu (8/2) sekira pukul 18.00 WIB di Bedeng Munir, Kampung Kenang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Informasi yang dihimpun Pagaralampos.com, pelaku tercatat warga Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ini diduga kuat melakukan aksi pencurian tak tanggung tiga unit handphone. Teridiri dari merk Samsung Galaxy Tab A, Oppo A11K, dan Vivo Y91C.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan telah mengamankan pelaku Curat. 

BACA JUGA:Pak Lurah Apresiasi Sambang Jumat Curhat Satbinmas Polres Pagar Alam

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian tiga unit HP,” katanya.

Didampingi Kanit Pidum Ipda Rendy Lawzky Pelawi STrK, jika penangkapan kepada pelaku setelah melakukan pengembangan atas laporan pelapor Eni Rosdiana (31). 

Dalam laporan korban, kronologis raibnya tiga unit handphone tersebut berawal dari ketika anak pelapor yakni Alif bertandang dikediaman neneknya di Bedeng Munir, sekira pukul 16.30 WIB.

Saat itu, Alif bersama saudari Bella (20) dan disusul Mona (19). Setibanya di TKP, mereka sempat ngobrol. 

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Ombudsman RI

Sekitar waktunya Magrib, Alif ke masjid sementara tas sandang diletakkan dimeja. Sepulangnya sholat, pelapor Eni menjemput Alif sementara tas sudah raib.

Atas kejadian tersebut kehilangan tiga unit handphone. Lalu kasusnya dilaporkan ke Mapolres Pagaralam.

Lanjut AKP Mursal, tim Opsnal bergerak melakukan pengembangan dan lemeriksaan sejumah saksi. Setelah dilakukan lidik, menjurus kepada pelaku Ilmansyah.

Saat kejadian, pelaku Ilmansyah berada dikediaman di TKP dan merupakan kerabat pelapor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: