Kemenag: Aturan GACA, Operasional Penerbangan Haji Indonesia 30 Hari

Kemenag: Aturan GACA, Operasional Penerbangan Haji Indonesia 30 Hari

Dirjen PHU Hilman Latief-kemenag.go.id -kemenag.go.id

BACA JUGA:Sekjen Kemnaker : BUMN Diharapkan Jadi Pemeran Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045

"Demikian juga pasca puncak haji, bandara Arab Saudi, baru dibuka 15 Zulhijjah. Sehingga kami jadwalkan penerbangan kepulangan jemaah 30 hari ke depan. Sehingga jemaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023," sambungnya.

"Fase dari 4 - 15 Zulhijjah inilah sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. Makanya dalam rancangan kami, masa tinggal jemaah sekitar 42 hari," katanya lagi.

Hingga saat ini, kata Hilman, Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR.

"Upaya mengurangi masa tinggal jemaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Saudi," tandasnya. *

 kemenag.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id