BNN RI Kembali Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan PERKEMI Dalam Upaya P4GN

BNN RI Kembali Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan PERKEMI Dalam Upaya P4GN

---bnn.go.id -bnn.go.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) kembali berkerjasama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pencegahan kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI), yang diadakan betepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Bela Diri Kempo Indonesia ke 57, bertempat di Gedung Teater Tanah Airku, Taman Mini Indnesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (2/2).

Penandatanganan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi BNN, diantaranya Deputi Pencegahan BNN, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., Direktur Kerja Sama BNN, Dr. R.M. Aria T.M. Wibisono, Direktur Advokasi BNN, Drs. Jafriedi, M.M., Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Drs. Edi Swasono, M.M. Selain itu dihadiri juga oleh Deputi 3 Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. Raden Isnanta, M.Pd., Pengurus Besar Perkemi, Prof. Ginandjar Kartasasmita, Ketua Umum Shorinji Kempo Indonesia, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, S.P.A., M.A., dan para anggota Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia.

Dapat diketahui bahwa Perjanjian Kerja Sama ini sebelumnya telah dilakukan dan ditandatangani pada tanggal 6 Februari 2016 dimana masa berlakunya telah habis pada tanggal 6 Februari 2020 yang lalu.

BACA JUGA:Kapal Khusus Angkut Akseptor KB, Permudah Tim Tekan Pravalensi Stunting

Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembaharuan Perjanjian Kerja Sama tersebut.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani kembali oleh Deputi Pencegahan BNN, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA, dengan Ketua Umum Shorinji Kempo, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, S.P.A., M.A., yang merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama guna meningkatkan peran serta PERKEMI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Ditemui usai kegiatan tersebut, Deputi Pencegahan BNN menyampaikan bahwa penggunaan narkotika bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para remaja dan anak-anak.

Untuk itu hal ini harus mendapat perhatian serius, agar generasi bangsa tidak hancur karena narkotika.

BACA JUGA:Kemenkes Ajak Masyarakat untuk Berani Deteksi Dini Kanker

BNN RI membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa guna memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman bahaya narkotika.

PERKEMI sebagai organisasi yang mewadahi para atlet, pelatih, wasit, dan arbiter olahraga kempo merupakan mitra penting BNN dalam upaya P4GN. *

bnn.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bnn.go.id