Ini Dia! 4 Kebijakan Menpan-RB Tentang Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Ini Dia! 4 Kebijakan Menpan-RB Tentang Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Ilustrasi-Foto: ist-sumeks.disway.id

Menteri Anas mengatakan, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sedang dipersiapkan karena proses seleksi CASN 2022 hampir selesai.

Tahun ini, kata dia, rekrutmen CASN meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah resmi saja,” kata Menteri Anas.

Namun, pemerintah juga mengutamakan talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang saat ini dilakukan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Badan Geologi Eksplorasi Sumber Daya Alam untuk Tingkatkan Potensi yang Ada

Formasi juga akan dibuka oleh hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya, kata mantan bupati Banyuwangi dua periode itu.

Anas menjelaskan, saat ini instansi pemerintah sedang mempersiapkan usulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN prioritas tahun 2023 untuk segera dipenuhi di instansi masing-masing.

Setelah usulan kebutuhan masing-masing instansi, langkah selanjutnya adalah menentukan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Melihat kriteria pembentukan CASN yang akan dibuka tahun ini, tenaga teknis honorer bisa berharap mendapat jatah lebih banyak, apalagi pemerintah sedang menyiapkan skema pengisian tenaga non-ASN. 

Soal formasi, lanjut Anas, pemerintah masih fokus memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

 

 

Artikel ini telah tayang di laman Sumeks.co : Menpan-RB Sampaikan Empat Arah Kebijakan Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co