JMS Edukasi Pelajar Bahaya Cyberbulling

JMS Edukasi Pelajar Bahaya Cyberbulling

Jaksa Kejari Pagaralam memberikan edukasi melalui program JMS di SMAN 4 Kota Pagaralam.-Ist-Humas Jejari Pagar Alam

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Mengedukasi pelajar terkait hukum, Kejaksaan Negeri Pagaralam melakukan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Pada kesempatan Senin 30 Januari 2023 lalu, giat JMS yang dilakukan jaksa menyambangi siswa di SMAN 4 Pagaralam. 

Kajari Pagaralam Fajar Mufti SH MH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH mengatakan, jika kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut membahas dan mengenalkan apa itu tugas lokok dan fungsi Kejaksaan RI.

“Pada pertemuan tersebut kita juga memberikan pemahaman terhadap baaya Cyberbullying. Diera digital saat ini pengguna gadget didominasi anak muda oleh karena itu tentunya harus bijak menggunakan media sosial,” ucap Lutfi kepada Pagaralampos.com, Rabu 1 Febuari 2023.

BACA JUGA:Waspada! Tindak Penipuan Dengan Mengatasnamakan AMSI Merajalela

Dia menyebutkan, mengenai Tupoksi kejaksaan dia menyebutkan, berperan melaksanakan kekuasaan negara dibidang tuntutan dan tugas lain berdasarkan peraturan perundangan. Serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan  dan pembangunan dibidang hukum.

Sisi lain, jaksa melalui Kejari Pagaralam memiliki program mengedukasi masyarakat melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 

“Ini bukan program baru, namun rutin telah kita laksanakan rutin tiap tahunya,” ucapnya.

Semoga dengan adanya giat JMS ke sekolah yang dilakukan Kejari Pagaralam, masyarakat khususnya pelajar memahami tentang hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: