ABG Ini Kena Batunya, Gegara Gasak Motor Oknum Polri

ABG Ini Kena Batunya, Gegara Gasak Motor Oknum Polri

Foto: Humas Polsek PAU CURANMOR : Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pagaralam Utara, Senin 30 Januari 2023. --

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM  - Komplotan bandit spesialis pencuri motor, Yoga Saputra (18) warga Desa Muara Timbuk Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang yang mencuri motor oknum polisi akhirnya terkena batunya. 

Senin (31/1), pelaku ini beserta rekannya Deo Saputra (18) warga Dusun Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, diringkus Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara pimpinan Iptu Ramsi SH didampingi Kanit Reskrim Bipka Ade.

Komplotan ABG ini cukup lihai melakukan aksi Curanmor di Wilkum Polres Pagar Alam. Terakhir LP curanmor korbannya anggota beralamat di Perumnas Gupi  Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, 17 Desember 2022 silam.

“Kedua pelaku masih ABG cukup meresahkan melakukan aksi pencurian motor. Masih kita dalami kasusnya, sebab dari pengakuan pelaku jika mereka telah melakukan pencurian motor lebih dari satu TKP,” ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Iptu Ramsi kepada Pagaralampos.com, Selasa (31/1).

BACA JUGA:Dicokok Tim Patroli Samapta Lagi Saat Asik Nongkrong Sambil Miras dan Simpan Sajam

Dia menceritakan, penangkapan kepada kedua pelaku ini pengembangan atas laporan korban M Fadillah (21). Korban adalah anggota Polres Pagar Alam.

Saat itu, korban melaporkan kehilangan motor dikontrakan rumahnya.  “Korban ingin keluar rumah mendapati sepeda motor Yamaha Vixion bermopol BG 5562 EAG miliknya raib dari parkiran halaman kontrakannya,” beber Iptu Ramsi SH.

Unit Reskrim melakukan pengembangan. Dan mendapat informasi keberadaan pelaku. Ditambahkan Kanit Reskrim Bripka Ade, jika kedua pelaku diringkus disebuah cucian mobil di Dusun Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

“Dari keterangan pelaku, jika eksukutor motor Yamaha Vixion adalah Deo. Lalu berboncengan membawa kabur motor korban,” beber Bripka Ade.

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolres : Pedagang Jangan Lagi Jual Miras

Saat ini, kasus yang dilakukan komplotan Deo CS ini masih dikembangkan lebih lanjut. “Selain pelaku dan motor kita amankan, kita juga menyita barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku yang diduga telah beraksi lebih dari satu TKP,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: