BNPT Yakin 5 Vaksin Kebangsaan Mampu Reduksi Terorisme
--
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meyakini lima vaksin kebangsaan yang digagas mampu mereduksi ancaman penyebaran intoleransi, radikalisme, dan Terorisme.
"Lima vaksin ini kami istilahkan bahwa penyebarluasan virus yang disebarkan oleh mereka yang mengusung ideologi terorisme," kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta pada Senin 30 Januari 2023 kemarin.
Komjen. Pol. Boy Rafli menjelaskan lima vaksin kebangsaan tersebut ialah transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama, pelestarian akar budaya bangsa, dan terakhir transformasi pembangunan kesejahteraan.
Dia mengatakan implementasi dari lima vaksin kebangsaan tersebut tidak bisa hanya dilakukan BNPT semata. Sebab, dalam melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme dibutuhkan kerja sama semua pihak.
BACA JUGA:Alpian Maskoni : Masjid Tempat Beribadah dan Menggali Ilmu Agama
Boy menjelaskan wawasan kebangsaan ialah cara pandang Indonesia dalam melihat diri sendiri dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan.
BNPT sendiri memfokuskan penguatan itu pada empat konsensus nasional yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bineka Tunggal Ika.
"Empat konsensus nasional ini agar kita tidak lupa dengan apa yang telah dikonsensuskan pendiri bangsa," kata Komjen. Pol. Boy Rafli.
Kedua, lembaga itu terus menguatkan nilai-nilai Pancasila. Khusus pada aspek ini, BNPT menilai tidak akan tumpang tindih dengan BPIP.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah
Alasannya, penguatan Pancasila merupakan tugas semua anak bangsa.
Vaksin ketiga yaitu moderasi beragama yang dinilai BNPT juga tidak akan berbenturan atau tumpang tindih dengan Kementerian Agama.
Sebab, kelompok radikal senantiasa menggunakan narasi agama. Padahal, pada dasarnya agama untuk membangun akhlak umat bukan disalahgunakan atau memecah belah persatuan.
Selain itu, BNPT terus berusaha mempromosikan pelestarian akar budaya bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: