38 Kasus Narkoba Di Ungkap Polda Sumsel
Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 38 kasus narkoba dan menangkap 49 orang tersangka pada minggu ketiga Januari 2023-Foto: ist-sumeks.disway.id
PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, Dalam satu pekan terakhir berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana Narkoba.
Bahkan di minggu ketiga Januari 2023 ini dalam pengungkapan kasus narkoba, berhasil menangkap 49 tersangka dengan rincian, 43 orang pengedar dan sisanya merupakan pemakai narkoba.
BACA JUGA:Demi Chip Slot, Pajri Nekat Bobol Warung
Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Kapolda Sumsel melalui Kombes Pol Supriadi Kabid Humas mengatakan, bahwa pengungkapan kasus di minggu ketiga ini mengalami peningkatan pengungkapan kasus, yang sebelumnya 34 kasus berhasil diungkap di minggu kedua.
Di minggu ketiga mampu meningkatkan pengungkapan kasus, dengan pencapaian 38 tindak pidana narkoba berhasil diungkap.
"Hal ini tidak terlepas dari kerja keras anggota kita, yang tidak henti-hentinya melakukan penindakan pemberantasan hingga pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumsel," ujar Supriadi.
BACA JUGA:Apa itu HIV dan AIDS, Yuk Simak Penjelasannya Disini
Dari ungkap kasus tersebut anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 223,59 gram, ganja sebanyak 1,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 303 butir.
"Dari barang bukti yang diamankan anggota kita ini, maka setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 3.393 anak bangsa," kata Kombes Pol Supriadi kepada wartawan.
Sedangkan untuk Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba ini, ada dua Polres jajaran yakni Polres Prabumulih dan Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus.
BACA JUGA:Akademisi Sebut Kenaikan Bipih 1444 H Rasional dan Tepat
"Untuk itu kita terus mengingatkan agar tidak henti-hentinya meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," jelas Kombes Pol Supriadi.
Selain itu juga perlu adanya peningkatan dalam hal analisa, penyelidikan hingga adanya kerja sama dengan stakeholder, untuk memutuskan rantai penyelundupan narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Cianjur Kembali Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, Bahkan Terasa Hingga Depok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co