829 Warga Berebut 377 Kursi PKD

829 Warga Berebut 377 Kursi PKD

Ilustrasi pendaftaran PKD.-Ist-Pagaralampos.com

LAHAT, PAGARALAMPOS.COM - Sebanyak 829 warga Kabupaten LAHAT, terdiri dari 521 laki-laki dan 308 perempuan, tengah berebut 377 Kursi Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan/desa (PKD), yang dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten LAHAT

829 warga tersebut, tercatat sudah lakukan Pendaftaran. Kini tinggal menunggu masa perbaikan berkas pendaftaran, yang ditutup Minggu 22 Januari 2023 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah mengatakan, PKD yang terpilih nanti, mampu bekerja penuh waktu dan menguasai teknologi komunikasi. Sanggup bekerja di bawah tekanan dan memiliki riwayat kesehatan yang baik.

"Mengingat beban kerja pemilu serentak nanti, cukup berat. Memang harus yang bisa bekerja penuh waktu," kata Andra, Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Meningkat, Kasat Narkoba Ingatkan Jangan Sampai Terlibat

Sementara, Kordiv SDMO dan Diklat, Bawaslu Lahat, Andi Joni Fansyah mengatakan, jumlah PKD yang akan diterima, sebanyak 377 orang. Tersebar satu PKD di tiap kelurahan/desa di Kabupaten Lahat. Untuk pendaftarannya, langsung di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sesuai domisili pendaftar.

"Satu desa/kelurahan, akan diisi oleh satu anggota PKD. Tugasnya, lakukan pengawasan pelaksanaan pemilu di tingkat desa," terang Andi Joni.

Andi menerangkan, dari total pendaftar tercatat, kecamatan pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Jarai, totalnya 70 orang, 46 laki-laki dan 24 perempuan. Posisi kedua dari Kecamatan Kikim Timur, total pelamar 66 orang, 33 laki-laki, 33 perempuan. 

Lalu posisi pelamar terbanyak ke tiga, dari Kota Lahat dengan total 61orang, 48 laki-laki, 13 perempuan. 

Sedangkan pelamar terendah dari Kecamatan Merapi Selatan, dengan total 15 pendaftar, delapan laki-laki, tujuh perempuan. 

"Untuk saat ini, tidak ada kecamatan yang kekurangan pelamar. Jadwal belum ada perubahan, masih ikut jadwal yang ada," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: