2023 Segera Cair, Dana Bos Madrasah Swasta Senilai Rp 4 Triliun

2023 Segera Cair, Dana Bos Madrasah Swasta Senilai Rp 4 Triliun

Dana Bos Madrasah Swasta 2023 Senilai Rp 4 Triliun segera cair -tangkapan layar -Net

PAGARALAMPOS.COM - Kabar Gembira, 2023 Kementerian Agama akan mencairkan dana BOS Madrasah Swasta yang dianggarkan sebesar Rp 4 triliun.

Selain itu, simak juga cara prosedur pencairanya. 

Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). 

Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023.

 BACA JUGA:Gempa Lebih Besar M7,1 Guncang Sulawesi Utara

Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta. 

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000. 

BACA JUGA:Lapas – Perpusda Kerjasama Penukaran Buku Taman Baca

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom. 

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah. “Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas Isom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id