Pemkot Pagar Alam Setujui Pembangunan Perumahan

Pemkot Pagar Alam Setujui Pembangunan Perumahan

Sekda Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian pimpin rapat terkait rencana pembangunan perumahan Cira Residence.-Madhon-Pagaralampos.com

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Drs Samsul Bahri Burlian MSi dan seluruh Dinas terkait/Tim menyetujui Rencana Pembangunan Perumahan Cira Residence Tahap 2 (dua). Hal tersebut disampaikan di Ruang Rapat Besemah Tiga, Setdako Pagaralam, Selasa 17 Januari 2023 kemarin.

Perumahan Cira Residence ini bertempat di Gang Nangka Keban Agung RT 04 RW 02 Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan.

“Kita (Pemkot Pagaralam, red) menyetujui pembangunan perumahan ini, sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan, yaitu menggunakan ruang terbuka hijau seluas kurang lebih 1.250 meter persegi,” ujar Samsul.

Pembangunan Perumahan Cira Residence mempunyai maksud dan tujuan untuk menyediakan rumah layak huni, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Pagaralam, membangun pemukiman yang layak huni dan terjangkau yang di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, dan mendukung visi kementerian perumahan rakyat tahun 2015 bahwa setiap orang/keluarga/rumah tangga Indonesia menempati rumah yang layak huni.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) A Yanto Hakim Basri menyatakan, siap membantu untuk hak kepemilikannya, apabila telah memenuhi syarat tata ruang. Turut hadir Asisten II & Staf Ahli, BAPPEDA, DPMPTSPTK, Dinas Pertanian, DPKPP, Bag.Hukum, Bag.Ekobang, Camat Pagaralam Selatan, Lurah Ulu Rurah, BPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: