Presiden Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bangun Dana Abadi
Foto: Seketariat Presiden --
BOGOR, PAGARALAMPOS.COM - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi.
Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.
"Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund. daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," ucap Presiden.
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Investasi, Presiden Minta Daerah Selesaikan Dua Masalah Besar
Presiden menambahkan bahwa dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia.
Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.
"Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi," ujar Presiden.
Sedangkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Presiden kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Penyaluran Tunjangan Guru 2023 Diubah
Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Presiden pun berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.
"Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengungkapkan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp123 triliun.
Presiden pun mengingatkan seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://www.presidenri.go.id