DPT Sumsel belum Final

DPT Sumsel  belum Final

KPU-Tangkapan Layar-Google


PALEMBANG –  Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SH MSi dalam acara Launching Graha Pemilu di Graha Pena, (grop Media ini)  (16/1) Mengatakan pemilu bersih itu sebuah keharusan. Parpol tidak bisa juga men-judge KPU tidak bersih.

“Sebab, untuk sengketa sudah ada jalurnya. Bisa diadu di sana, dibuktikan. Bila peserta pemilu merasa tidak adik, bisa ke MK,” kata Amrah yang sudah 18 tahun berkecimpung sebagai penyelenggara pemilu di Sumsel.

Terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang acapkali bermasalah, KPU terus membenahi itu.

Dikatakan  Amrah, pihaknya telah melakukan “pembersihan” awal sekitar 800 ribu data pemilih anomali. Data pemilih ini meragukan, yang tidak jelas (lengkap) identitasnya/elemen pada form. Misalnya, nama dan jenis kelamin tidak tercantum dan sebagainya. Juga data ganda, NIK bermasalah, migrasi, sudah meninggal dan lainnya.


BACA JUGA:Dijambret saat Turun Mobil, Ibu ini Kehilangan Belasan Juta!


“DPT belum ada angka Final, sementara terdata 5,3 juta mata pilih di Sumsel. Untuk pemilu 2024, diperkirakan DPT Sumsel 6,3 juta. Itu akan terus kita sandingkan dengan DP4 dari Kemendagri, lalu diverifikasi, juga coklit hingga akhirnya didapat DCS dan akhirnya DPT final,” beber dia.

Parpol dan masyarakat untuk berperan aktif. Membantu proses ingin agar DPT Sumsel tidak terus-terusan bermasalah.

“Kalau tidak tegas seperti ini, maka DPT Sumsel akan terus bermasalah,” cetusnya.

Ditambahkan, Sumsel tak serawan wilayah Indonesia Timur yang harus melalui jalur laut, dengan jarak tempuh lebih 6 jam.

BACA JUGA:Tips Cantik Natural Tanpa Polesan Make-up

 

“Kita di Sumsel, hanya sedikit daerah yang dilalui dengan sungai. Lebih banyak jalan darat yang memang untuk safetynya juga tidak terlalu rawan,” imbuh dia.

KPU Sumsel akan memperhatikan beberapa Ditambahkan Amrah, tingkat partisipasi pemilih di Sumsel tingkat tertinggi di Sumatera.

Di atas 80 persen. Salah satunya karena peran media.

Artinya, cuma 20 persen yang tidak menggunakan hak pilih. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: