Sambut Baik Penghapusan Batasan Usia CJH
LKPJ: Bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagaralam, Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni pimpin rapat pembahasan LKPJ Walikota Pagaralam tahun 2022. -Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGARALAM.PAGARALAMPOS.DISWAY.ID – Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH menyambut baik ditiadakannya pembatasan usia bagi Calon Jama’ah Haji (CJH) yang hendak beribadah haji ke tanah suci Makkah.
“Ya, kita (Pemkot Pagaralam, red) tentu bersyukur serta berterimakasih dengan Pemerintah Arab Saudi yang telah mengembalikan semua proses pelaksanaan ibadah haji seperti semula, terlebih lagi dengan ditiadakannya batasan usia bagi CJH,” ungkap Kak Pian.
Dikatakan Kak Pian, ditiadakannya batasan usia CJH di tahun 2023 merupakan langkah yang tepat diambil Pemerintah Arab Saudi. Seperti diketahui, jika imbas dari pandemi Covid-19 pada musim haji tahun 2022 lalu, membuat pemerintah Arab Saudi harus membatasi usia CJH yang hendak beribadah haji ke tanah suci Makkah, yaitu di bawah usia 65 tahun.
“Apalagi kan di Pagaralam ini notabanenya masih banyak CJH kita yang berusia Lansia dibandingkan dengan CJH non Lansia, karena kita sudah kebiasaan haji setelah berumur. Kita juga menunggu petunjuk dari Kemenag, mengenai kuota pasti CJH asal Kota Pagaralam ini,” tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: