Cegah Penularan ke Bayi, Pemerintah Beri Antivirus Hepatitis B pada Ibu Hamil

Cegah Penularan ke Bayi, Pemerintah Beri Antivirus Hepatitis B pada Ibu Hamil

ilustrasi Pemerintah Beri Antivirus Hepatitis B pada Ibu Hamil, Cegah Penularan ke Bayi-tangkapan layar -Net

PAGARALAMPOS.COM - Penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil. Hal itu guna mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.

Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1% pada

penduduk Indonesia.

BACA JUGA:simak, 8 cara mencegah pemanasan global

Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.

Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90% 95% berkembang menjadi hepatitis B kronik. Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang (<5%) mengalami infeksi kronik.

Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orangtua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50% dari beban penyakit hepatitis B secara global.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.

BACA JUGA:Siswa Siswi MTsN 1 Palembang Ikuti Sosialisasi SNPDB MAN IC OKI

''Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,'' ujar Menkes Budi.

Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumahsakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau  dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkes.go.id