Partai Ummat Kota Pagar Alam Buka Pendaftaran Bacaleg

Partai Ummat Kota Pagar Alam Buka Pendaftaran Bacaleg

Foto : Dok/Pagaralampos.com Pamflet selebaran pembukaan Bacaleg Partai Ummat Kota Pagar Alam--

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pagar Alam akan membuka kesempatan bagi Putra-putri terbaik Kota Pagaralam untuk bergabung menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD pada pemilu 2024 mendatang.

Disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pagar Alam Yudi Pebriansyah, SQ S.Ag pendaftaran akan dibuka pada 15 Januari - 31 Maret 2023.

"Partai Ummat mengajak Putra-putri terbaik Kota Pagar Alam untuk bergabung dan mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD kota Pagaralam 2024-2029," kata Yudi kepada Pagaralampos.com di Sekretariat Partai Ummat Kota Pagar Alam. Rabu, 11 Januari 2023.

Dikatakan Yudi, Partai Ummat optimis pada pemilu 2024 nanti, akan mendapatkan kursi DPRD Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Partai Ummat Kota Pagaralam, Targetkan 3 Kursi Legislatif

"Untuk syaratnya tidak terlalu sulit, yakni mempunyai kemauan yang tinggi, Istiqomah, Mempunyai jiwa perjuangan dan bermotivasi tinggi untuk kemajuan partai," tegas Yudi.

Yudi berharap, para Bacaleg tetap memegang teguh Motto dari Partai Ummat yakni, Lawan kezaliman, Tegakkan keadilan'. 

"Dengan motto itu para Bacaleg diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam motto tersebut," ungkapnya.

Tentunya para pengurus menekankan untuk para Bacaleg dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat dan benar-benar ingin memajukan partai.

BACA JUGA:Partai Ummat Kota Pagaralam, Siap Lahir Batin Hadapi Verifikasi Faktual

"Dengan tidak mementingkan urusan pribadi, tetapi untuk mengedepankan urusan dan kepentingan bersama," imbuhnya.

Yudi berpesan kepada seluruh Kader dan Pengurus Partai Ummat untuk terus menjaga sinergitas dan meningkatkan kinerja.

"Kita terus berupaya menjalin hubungan baik juga meningkatkan kekompakan antar sesama kader dan pengurus demi kemajuan Partai," tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: