ETLE Akan Diterapkan, Satlantas Pagar Alam Beri Pemahaman Kepada Masyarakat

ETLE Akan Diterapkan, Satlantas Pagar Alam Beri Pemahaman Kepada Masyarakat

Kasat Lantas didampingi Camat, Kapolsek Dempo Tengah berfoto bersama masyarakat usai sosialisasi, Selasa 10 Januari 2023.-Depi-Pagaralampos.com

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM –  Guna memberikan pemahaman penegakan hukum lalulintas yang memanfaatkan perangkat elektronik yakni ETLE, jajaran Satlantas Polres Pagaralam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa 10 Januari 2023.

Bertempat di Aula pertemuan Camat Dempo Tengah, sosialisasi dilakukan yang turut dihadiri Kapolsek Dempo Tengah Ipda Eka Harliansyah SE, Camat Dempo Tengah Hafis Ramadhan, para lurah dan masyarakat setempat.

“ETLE, Electronic Traffic Law Enforcement ini kedepan akan diterapkan khususnya di wilayah Pagaralam. Karena itu, masyarakat perlu memahami penerapannya,” ujar Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat disela menyampaikan materi sosialisasi.

Dengan dipahami penerapan ETLE ini, masyarakat tak lagi melakukan pelanggaran di jalan raya terlebih melanggar saat melintasi kamera elektronik ini, dan dipastikan terekam.

BACA JUGA:Tugu Selamat Datang Kota Pagar Alam, Bentuk Kontribusi Bank Mandiri di Bidang Pembangunan

Saat ini kamera ETLE sudah terpasang didua titik di Wilkum Polres Pagaralam. Salahsatunya di simpang empat Jam Besemah. 

Pada kesempatan tersebut, AKP Teguh Hidayat juga mensosialisasikan aplikasi smart city Dulur Kito.

“Aplikasi Dulur Kito ini penting dimiliki dan banyak informasi. Salahsatunya, informasi pemberitahuan tilang elektronik melalui pesan aplikasi ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Dempo Tengah Ipda Eka Harliansyah SE menyampaikan, bahwa pihaknya akan turut mendukung memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Baik itu tentang ETLE dan aplikasi Dulur Kito, dengan harapan kedepan tercipta situaski Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: