Jangan Takut Melapor, Polisi Perlu Dukungan Masyarakat

Jangan Takut Melapor, Polisi Perlu Dukungan Masyarakat

Kabag SDM didmapingi Kapolsek PAS saat berfoto bersama disela giat Jumat Curhat, Jumat 6 Januari 2023.-Ist-Humas Polres Pagar Alam

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Polres Pagaralam melalui jajaran Polsek Pagaralam Selatan aktif mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung kinerja Polri.

Pada kesempatan Jumat Curhat (6/1) bertempat di Masjid Nurus'saadah Dusun Pagar Jaya RT. 03 RW. 01 Kelurahan Nendagung, Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin SH mengajak jamaah serta memberikan pemahaman sekaligus ajakan, bahwa keberhasilan tugas Polri perlu dukungan masyarakat.

“Kita mensosialisasikan lagi melalui Jumst Curhat tentang nomor bantuan polisi Polda Sumsel dan Polres Pagaralam beserta akun medsosnya,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin kepada Pagaralampos.com, Jumat 6 Januari 2023.

Dia menyebutkan, melalui nomor tersebut masyarakat bisa langsung menyampaikan informasi yang dapat membantu tugas Polri.

BACA JUGA:Ini Bahayanya, Jika Music ‘OT’ Mengalun Malam Hari

“Jangan takut memberikan informasi atau laporan aduan.  Kerahasian pelapor akan terjamin kerahasiannya,” ucap Ipda Akhirudin menegaskan.

Sebab, tanpa bantuan atau kerjasama masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Pagaralam Selatan kinerja kita tidak optimal.

Pihak Polsek berharap, tugas dan kinerja aparat hukum bisa sesuai dengan harapan masyarakat. 

Yang mana tugas Polri, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. “Dalam hal ini, menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas sehari hari bisa nyaman kapan dan dimanapun saja,” ucapnya.

Lanjut Ipda Akhirudin, disela majelis Jumat Curhat tersebut, juga mengingatkan masyarakat agar menghindari prilaku melanggar hukum. Semisal, membeli kendaraan tanpa dokumen surat lengkap. Mematuhi peraturan lalulintas.

“Kami juga mrngimbau, dimusim persedekahan saat ini untuk memperhatikan kepentingan umum. Dalam hal ini pemasangan tenda tidak memakan badan jalan, hiburan orgen tunggal tidak malam hari,” pungkas Ipda Akhirudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: