Rencana Tarif KRL Sesuai Penghasilan Tuai Kontroversi

Rencana Tarif KRL Sesuai Penghasilan Tuai Kontroversi

Seorang penumpang berdiri menunggu KRL di Stasiun Sudimara-Radar Banten-

JAKARTA,PAGARALAMPOS - Pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif Kereta Rel Listrik (KRL) pada tahun 2023 berdasarkan pembedaan golongan penumpang untuk mendapatkan tarif subsidi dan tarif non-subsidi.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (MenhubBudi Karya Sumadi yang menyebutkan rencana menerapkan tarif KRL berdasarkan penghasilan masyarakat. Jadi akan ada perbedaan kartu untuk masyarakat kurang mampu dan yang mampu naik KRL.

Merespon pernyataan dari Menhub, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar rencana perubahan skema tarif Kereta Rel Listrik (KRL) untuk diuji coba terlebih dahulu, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Jadi, karena ini sebagai satu ide yang diterapkan dalam rangka cross subsidy (subsidi silang), pemerintah akan melakukan uji coba lebih dahulu,” kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta pada Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

“Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan -kekurangannya. Sebab, satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu, implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan, sehingga nanti diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki,” jelas Wapres.

Wapres juga mengatakan, rencana perubahan skema tarif KRL ini merupakan sebuah upaya baik. Karena, nantinya akan terjadi subsidi silang antara penumpang yang mampu dan penumpang yang berhak menerima subsidi tarif. 

“Kalau idenya kan baik, supaya yang kuat itu menolong yang lemah, dan memang pembebanan itu supaya disesuaikan dengan daya pikulnya. Idenya sudah, ya cross subsidy, istilahnya cross subsidy ini, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” tukasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id