Apes, Ipan Diringkus Hendak Merakit Alat Hisap Sabu

Apes, Ipan Diringkus Hendak Merakit Alat Hisap Sabu

Foto: Dok/Pagaralampos.com Tersangka Ipan beserta barang bukti sepaket sabu dan pirex. Rabu, 22 Desember 2022.--

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Apes dialami Ipan Effendi (42), niat ingin menikmati narkotika mala keburu diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

Pada Rabu, 21 Desember 2022 sekira pukul 13.30 WIB, kediamannya beralamat di Dusun Tanjung Payang  Kelieahan Tanjung Agung Kecamatan Pagar Alam Selatan digedor petugas pimpinan Iptu Sutiyoso.

Terkejutnya pria yang keseharianya sebagai petani tersebut, ketangkap basah tengah merakit bong (alat hisap sabu) dirumahnya.

Tak pelak, berikut satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram berhasil disita anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso melalui siaran persnya membemarkan adanya penangkapan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika

BACA JUGA:Polresta Jambi Lakukan Penggrebekan Kampung Narkoba di Pulau Pandan

“Tersangkanya Ipan Efendi, saat itu kita mendapatkan informasi adanya penyalahgunaaan narkotika dari masyarakat,” kata Iptu Sutiyoso.

Informask tersebut dikembangkan dan melakukan penggerebekan dikediaman pelaku. 

“Saat dilakukanlah penggeledahan badan dan ditemukan batang bukti berupa kaca pirek yang dipegangnya di tangan kiri dan tisu yang dipegangnya di tangan kanan,”ungkapnya.

Lanjut Iptu Sutiyoso, di TKP juga petugas mendapati  barang bukti lain diatas meja yakni satu paket narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA:BNN – Polres Canangkan Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan BERSINAR

 “Pelaku mengaku pada saat diamankan dirinya hendak merakit alat hisap Sabu,” katanya seraya mengatakan jika barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri yang baru akan digunakannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: