Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Langsung Dikeluarkan Tanpa Surat

Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Langsung Dikeluarkan Tanpa Surat

Ilustrasi-Net--palpres.com -palpres.com

 

MUARABUNGO, PAGARALAMPOS.CO - Sanksi tegas diberikan pihak Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA), Jambi, terhadap oknum mahasiswinya yang terlibat dalamkasus video mesum.

Dikutip palpres.com Oleh pihak kampus, oknum mahasiswa itu sudah dikeluarkan. Demikian ditegaskan Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, Syafril Anas. Menurut Syafril, mahasiswi tersebut sudah dikeluarkan sejak video syur tersebut viral. “Pemberhentian mahasiswi tersebut tanpa surat,” tegas Syafril, Senin 5 Desember 2022.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, Syafril Anas membenarkan terkait video mesum yang beredar adalah mahasiswinya. Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video mesum diduga salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA). Video tersebut juga viral di kalangan mahasiswa UMMUBA, kurang lebih satu minggu yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswi tersebut berinisial (DDU), semester 5 jurusan PGSD FKIB, Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA). Salah satu mahasiswi berinisial M, pada Senin 5 Desember 2022 membenarkan bahwa mahasiswi tersebut kuliah di Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, jurusan PGSD FKIB, dan sempat viral di media sosial Instagram, namun telah dihapus.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut 3 Destinasi Wisata Jadi Andalan Sedot Wisatawan Mancanegara, Indahnya Kebangetan

“Yo dio kuliah di UMMUBA dan satu kelas dengan sayo, video tu sempat Viral di Instagram tapi lah hilang,” kata dia. Pasca videonya viral di kampus dan di media sosial, (DDU), lanjut sumber, sudah tidak pernah lagi masuk kuliah. Sementara itu kasus video mesum yang melibatkan oknum mahasiswi UMMUBA, juga ditanggapi berbagai pihak di Jambi.

Salah satunya Ketua Umum Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuwono, yang mengapresiasi Rektor UMMUBA karena telah memberi sanksi tegas. “Perlu ada sanksi tegas, ini demi menjaga nama baik universitas pada khususnya, dan nama baik Ormas Islam Muhammadiyah pada umumnya,” kata Sigit.

Saat ini kata Sigit, pihak kepolisian perlu turun tangan terhadap peristiwa ini. Harus melakukan penyelidikan. “Pihak kepolisian agar mengusut tuntas penyebar video mesum tersebut sesuai pasal UU ITE,” kata dia. Sebelumnya video mesum tersebut juga viral di kalangan mahasiswa UMMUBA, sekitar satu minggu yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswi tersebut berinisial (DDU), semester 5 jurusan PGSD FKIB, Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA). Pasca videonya viral di kampus dan di media sosial, si mahasiswi, lanjut sumber, sudah tidak pernah lagi masuk kuliah. Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, Syafril Anas membenarkan bahwa mahasiswi tersebut adalah mahasiswa di UMMUBA.

BACA JUGA:Profil Wakil Walikota Pagar Alam Muhammad Fadli

 “Semenjak videonyo viral, mahasiswi itu sudah kami keluarkan dari kampus,” ujar rektor, Senin 5 Desember 2022. Ketika ditanya terkait surat pemberhentiannya, kata Syafril Anas, pemberhentian mahasiswi tersebut tanpa surat. Artikel sudah tayang di jambi-independent.co.id dengan judul: Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Dikeluarkan dari Kampus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com