Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PSDA Sumsel

Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PSDA Sumsel

Foto : Dok/Pagaralampos.co GELEDAH : Penyidik Pidsus Kejari Pagaralam saat menggeledah kantor PSDA Provinsi Sumsel--

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.CO - Penyidik bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan penggeledahan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan. Selasa, 6 Desember 2022.

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengendalian banjir tahun anggaran 2021, senilai Rp 1.447.975.000 di Kecamatan Pagaralam Utara. 

Kasi Intelijen Kejari Pagaralam, Lutfi Fresly SH mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan sprint Dik Nomor. Print-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jO Sprint penggeladahan Nomor. Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 2 Desember jo tap geledah pn klas 1A Palembang Nomor. 13/Pen. Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 2 Desember 2022.

"Penyidik melakukan penggeladahan pada Dinas PSDA Sumsel dan kantor CV Sumber Wahana terkait penyidikan perkara tindak pindana korupsi dugaan penyimpangan pembangunan kegiatan pengendalian banjir pada Dinas PSDA Sumsel tahun anggaran 2021 di Kecamatan Pagaralam Utara, guna mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut," jelas dia. 

BACA JUGA:Hari Ini, Penyidik Kejari Ogan Ilir Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Catat Ini 3 Nama Inisialnya

Tambah dia, dalam penggeledahan penyidik tengah mendalami satu bundel kontak asli termasuk didalamnya jaminan pelaksanaan proyek. 

"Selanjutnya tim jaksa penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir. Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan di ajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan penetapan sebagai barang bukti," pungkasnya (RI03/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: