Paripurna XIII Sidang Ke-III DPRD Kota Pagaralam Khidmat

Paripurna XIII Sidang Ke-III DPRD Kota Pagaralam Khidmat

LANCAR: Pelaksanaan Rapat Paripurna XIII Sidang ke-III DPRD Kota Pagaralam masa persidangan tahun 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam berjalan sukses dan lancar. -Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAMPOS,PAGARALAM - Rapat Raripurna XIII Sidang ke-III DPRD Kota Pagaralam Masa Persidangan Tahun 2022 dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Hj. Dessy Siska. Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Pagaralam, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Asisten, Sekretaris DPRD serta turut hadir Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam. 

Rapat Paripurna XIII Sidang Ke-III DPRD Kota Pagaralam dengan Agenda Jawaban Walikota Pagaralam atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagaralam terhadap Pidato Pengantar Walikota Pagaralam tentang Program Pembentukan peraturan Daerah Kota Pagaralam Tahun 2023.

Pada Paripurna ini Pimpinan Rapat memberikan kesempatan Walikota Pagaralam untuk menyampaikan Jawabannya atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagaralam, dalam sambutannya Walikota Pagaralam mengucapkan terimakasih atas saran, masukan yang diberikan serta ucapan terima kasi atas rekomendasi dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagaralam terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagaralam Tahun 2023 yang akan dibahas lebih lanjut.

Setelah mendengarkan penyampaian Jawaban Walikota Pagaralam dilanjutkan agenda Paripurna yaitu Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagaralam yang ditetapakan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pagaralam Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagaralam Tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pagaralam melalui Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Pagaralam Bonsen Hendi.

BACA JUGA:Kapolres Makan Nasi Bungkus Bareng Tukang Ojek

Sebelum menutup Rapat Paripurna XIII Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagaralam, Pimpinan Rapat menyampaikan melalui Walikota Pagaralam kiranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk dapat menghadiri pembahasan bersama Panitia khusus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pagaralam sebagaimana jadwal yang sudah disampaikan. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: