Paripurna XIII Sidang ke-I DPRD Pagaralam Khidmat, Dipimpin Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah

Paripurna XIII Sidang ke-I DPRD Pagaralam Khidmat, Dipimpin Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah

KHIDMAT: Pelaksanaan Rapat Paripurna XIII Sidang ke-I DPRD Kota Pagaralam masa persidangan tahun 2022 berlangsung dengan penuh khidmat.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah SE MH membuka Rapat Paripurna XIII Sidang ke-I DPRD Kota Pagaralam masa persidangan tahun 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, belum lama ini.

Pembukaan Rapat Paripurna XIII Sidang Ke-I DPRD Kota Pagaralam tentang Pembahasan Program Pembentukan peraturan Daerah Kota Pagaralam Tahun 2023, agenda Paripurna XIII tesebut yaitu Pembukaan Rapat Paripurna XIII Sidang Kesatu DPRD Kota Pagaralam Masa Persidangan Tahun 2022, Pidato Pengantar Walikota Pagaralam tentang Program Pembentukan peraturan Daerah Kota Pagaralam Tahun 2023, serta Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pagaralam tentang Komposisi Badan Pembentukan peraturan Daerah DPRD Kota Pagaralam.

Dalam Pidato Walikota disampaikan bahwa berdasarkan analisis kebutuhan Peraturan Daerah pada tahun 2023 Pemerintah Kota Pagaralam mengusulkan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam melalui program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah tersbut yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023, 2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023, 3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:Alpian: Pastikan Program Bermanfaat Atasi Kemiskinan

Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 5. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta 6. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

BACA JUGA:Ratusan Guru di Jarai Peringati HUT PGRI dan HGN dengan Jalan Santai

Turut dihadiri Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Pagaralam, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Sekretaris DPRD, serta turut hadir Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagaralam. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: