Stabilkan Harga Sembako

Stabilkan Harga Sembako

RAPAT: Bertempat di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagaralam, Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni pimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Subsidi Pperasi Pasar tahun 2022.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH, memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Subsidi Operasi Pasar Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Setdako Pagaralam. Rabu, 9 November 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan dan menstabilkan harga Sembako yang melambung tinggi, yang dapat menyebabkan dampak inflasi, serta untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pagaralam.

Ada sekitar 6.500 paket Sembako subsidi, rencananya akan dibagikan Pemkot untuk masyarakat di 5 Kecamatan di Kota Pagaralam. 2.000 paket Sembako Kecamatan Pagaralam Utara, 1500 paket Sembako Kecamatan Pagaralam Selatan, 1000 paket Sembako Kecamatan Dempo Tengah, 1000 paket Sembako Kecamatan Dempo Utara, dan 1000 paket Sembako Kecamatan Dempo Selatan. Ada pun 1 paket Sembako berisi beras, gula, minyak sayur, tepung terigu dan telur.

Pada arahannya, Kak Pian mengucapkan terimakasih kepada Kajari dan Kapolres Pagaralam atas sinerginya melalui kegiatan subsidi Operasi Pasar ini. Kak Pian juga menginstruksikan kepada Dinas Perindagkop untuk benar-benar memastikan untuk Sembako subsidi nantinya diberikan kepada masyarakat yang layak.

BACA JUGA:Hormati Perjuangan Para Pahlawan

“Silakan lakukan pendataan yang valid. Artinya masyarakat yang benar-benar berhak untuk menerima subsidi Sembako ini. Tentunya untuk mendapatkan data yang valid tersebut dapat berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan RT/RW yang telah memiliki data siapa saja yang berhak menerima subsidi Sembako ini,” tegas Kak Pian.

BACA JUGA:Sampaikan Pesan Kamtibmas di Mimbar Jumat

Kak Pian juga berpesan kepada Dinas Perindagkop untuk memperhatikan kembali titik-titik dalam pembagian Sembako subsidi ini agar tidak merugikan masyarakat, seperti akses jalan yang jauh. “Untuk 1 Kecamatan itu tidak harus 1 titik, tetapi bisa dibuat 2 atau 3 titik, melihat kondisi masyarakat penerima Sembako subsidi nantinya,” pungkasnya. (Dep12)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: