Dibegal, Tukang Ojek Alami Luka Tusuk

Dibegal, Tukang Ojek Alami Luka Tusuk

Foto: ist/Pagaralampos.co BEGAL: Kedua pelaku Sandi dan Bayu yang diamankan beserta barang bukti motor yang diamankan di Mapolsek Pagaralam Utara.--

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Nahas dialami Hermanto (47), pria yang kesehariannya ngojek ini jadi korban pembegalan. Peristiwa kejahatan yang menimpanya pada Kamis, 3 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB tersebut harus membuatnya dirawat intensif di rumah sakit.

Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH membenarkan atas kejadian perampokan yang menimpa tukang ojek

“Korban saat itu, bertemu dua pelaku  berpura pura minta antar ke kawasan Wisma Bara,” ucap Iptu Ramsi SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Novian kepada Pagaralam Pos, Jumat, 4 November 2022.

Kedua pelaku adalah, Sandi Saputra (19) dan Bayu Samudra (19) waega Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Curi Motor di Pagaralam, Mahasiswa Empat Lawang Diciduk Petugas

Kedua pelaku awalnya berpura pura sebagai penumpang ojek.

Saat itu, bertemu korban minta antar dalam perjalanan tepatnya di depan Kantor Balai KIR Dishub, Jalan Lingkar Timur Wedana Abdul Wari Kelurahan Selibar, melakukan perampokan.

 “Saat itu, salahsatu pelaku tiba tiba melakukan penusukan mengenai bagian rusuk kanan korban,” katanya.

Kendati mendapat serangan, korban sempat melakukan perlawanan.

“Korban juga berusahan mempertahankan kunci motor Honda Bernopol BG 846 HY namun terkena sabetan sajam ditengan kiri,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:Tak Jera, Residivis Curat Kembali Diringkus

Korban sempat berteriak ‘rampok’, tak lama warga pun ramai. Tak lama salahsatu pelaku berhasil diamankan oleh warga dan anggota Polres Pagaralam Bripla Wawan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara yang mendapat informasi perampokan langsung melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya.

“Pelaku lainnya berhasil kita ringkus tak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek seraya mengatakan saat ini kedua pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti motor, dan sebilah sajam. (Atg06/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: