Korban Berteriak, Dua Jambret Ditangkap.
Pelaku jambret yang beraksi diwilayah hukum Polres Bengkulu diamankan-Ronal---radar.bengkulu
BENGKULU , PAGARALAMPOS - Dua pelaku jambret yang beraksi diwilayah hukum Polres Bengkulu diamankan di Satreskrim Polres Bengkulu.
Keduanya yakni DA (22) dan DS (24), warga Desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Hujan Mas, Kepahiang. Kedua pelaku sebelumnya melakukan jambret terhadap korban seorang wanita di Simpang Tiga Jalan Manggis, Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, Rabu (26/10) kemarin.
Kronologi jambret yang dilakukan keduanya, berawal dari simpang lampu merah Dehasen pelaku membuntuti korban lantaran pelaku melihat handphone korban berada di boks sepeda motor sebelah kiri.
Tiba di Simpang 3 Jalan Manggis, Dusun Besar, pelaku langsung mendekati motor korban dan langsung mengambil paksa handphone milik korban saat melajukan sepeda motornya ke arah Danau Dendam.
BACA JUGA:Korban Tewas Tragedi Perayaan Helloween di Korsel Bertambah Jadi 154 Orang
Melihat handphonenya dijambret, korban sontak berteriak. Pengendara lain yang mendengar kemudian langsung mengejar kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor dan sempat kabur ke arah Simpang 4 Nakau. Namun nahas, pelaku DA berhasil tertangkap oleh warga saat berhasil diberhentikan di kawasan Perumahan Surabaya Permai.
Tertangkap, pelaku DA sempat diamuk warga yang kesal atas aksi jambret yang dilakukannya. Beruntung sebelum amukan meluas, tim Opsnal Macan Gading yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku DA.
Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan. Hasil pengembangan, petugas selanjutnya berhasil mengamankan satu pelaku lain. Yakni DS di Jalan Lintas Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis (27/10). Dirinya menyebutkan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan. Ada dua orang pelakunya, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Petugas juga mengamankan 1 unit handphone yang dijambret pelaku, 1 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, jaket, tas sandang dan topi yang dikenakan pelaku.
BACA JUGA:Viral... Video 'Goyang di Atas Kursi' Saat Ini Tengah Didalami Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar.bengkulu