Nikita Mirzani Ditahan, Pihak Dito Mahendra Beberkan Alasan: Kita Tahu Track Record Nikita Tidak Kooperatif
Nikita Mirzani ini mendekam di penjara Kejaksaan Negeri Serang. Apa alasannya ditahan?-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172-Instagram/ @nikitamirzanimawarrdi.172--disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Nikita Mirzani mengamuk saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Namun, menurut pihak pelapor Dito Mahendra, penahanan terhadap artis kontroversial itu merupakan keputusan yang sudah benar.
"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet Rissy, selaku kuasa hukum Dito Mahendra.
Lebih lanjut, penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan agar proses persidangan kasus UU ITE ini berlangsung lancar.
Sebelumnya Nikita mendapatkan jaminan bebas bersyarat, namun akhirnya penyidik menaikan kasus ini menjadi P21 yang artinya berkas penahanan lengkap dan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang.
"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 Ayat 2 KUHP. Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," terangnya.
Alasan lain kenapa Nikita Mirzani ditahan lantaran sang artis yang akrab disapa Nyai itu dinilai tidak kooperatif.
Sehingga pihak Dito Mahendra khawatir kalau-kalau Nikita Mirzani berulah lagi.
"Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi. Karena kita tahu track record Nikita Mirzani tidak kooperatif.
"Jadi penahanan ini kami anggap sangat tepat," jelasnya.
Sementara itu menurut Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabandi, saat ini Nikita Mirzani belum bisa dibesuk.
Hal tersebut lantaran terdapat izin yang perlu dipenuhi pihak Nikita Mirzani agar keluarga dan kerabatanya bisa membesuk.
"Belum, Mbak Niki gabung sama yang lain, mengingat ini masih titipan, nanti porses bersuratnya ke kejaksaan," terang Doddy kepada wartawan di Serang, Rabu 26 Oktober 2022 lalu.
Selain itu, Dody juga mengabarkan terkait kondisi Nikita yang disebutnya baik-baik saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id