Dari 102 Obat Sirup, Sudah 23 yang Dinyatakan Bebas ED dan DEG

Dari 102 Obat Sirup, Sudah 23 yang Dinyatakan Bebas ED dan DEG

Grafis 23 obat sirup yang dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM--koran.sumeks.co-linggaupos.co.id-linggaupos.co.id

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menarik pamflet berisi 102 daftar obat sirup yang dilarang dari sejumlah apotek dan toko obat.Pamflet yang dipasang ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada warga, dan menyosialisasikan jenis obat yang tidak layak dikonsumsi.BPOM memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman

BACA JUGA:Ginjal Duoria

setelah dilakukan pengujian.Dalam konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Minggu 23 Oktober 2022, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirop. “Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan,” katanya. (daftar 23 obat sirup bisa dilihat di foto atau di

BACA JUGA:Anies Baswedan Ditanya Soal Cawapres: Belum, Masih Panjang

tabel di bawah).Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG. Selain itu, seperti diketahui ada lima obat sirup yang ditarik yakni, Termorex

BACA JUGA:Kembali, Warga Terbawa Arus Ndikat

sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).Sementara itu, demi keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air. “Saya sudah telepon Pak Kapolri agar

BACA JUGA:Wadah Penyaluran Hobi Masyarakat

kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana,” katanya, Minggu 23 Oktober 2022.Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirup, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.Ditambahkan Muhadjir, pemerintah akan menelisik bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

BACA JUGA:Budayakan Minat Membaca, Bangun Kreativitas Anak

Berikut Daftar 23 Obat Sirop Cair yang Aman Dikonsumsi:

1. Alerfed Syrup produksi Guardian Pharmatama

2. Amoxan produksi Sanbe Farma

3. Amoxicilin produksi Mersifarma TM

4. Azithromycin Syrup produksi Natura/Quantum Labs

5. Cazetin produksi Ifars Pharmaceutical Laboratories

6. Cefacef Syrup produksi Caprifarmindo Labs

7. Cefspan Syrup produksi Kalbe Farma

8. Cetirizin produksi Novaphari

9. Devosix drop 15 ml produksi Ifars Pharmaceutical Laboratories

10. Domperidon Sirup produksi Ati Farma

11. Etamox Syrup produksi Errita Pharma

12. Interzinc produksi Interbat

13. Nytex produksi Pharos

14. Omemox produksi Mutiara Mukti Farma

15. Rhinos Neo Drop produksi Dexa Medica

16. Vestein (Erdostein) produksi Kalbe

17. Yusimox produksi Ifars Pharmaceutical Laboratories

18. Zinc Syrup produksi Ati Farma

19. Zincpro Syrup produksi Hexpharm Jaya

20. Zibramax produksi Guardian Pharmatama

21. Renalyte produksi Pratapa Nirmala

22. Amoksisilin

23. Eritromisin. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.co.id