Sidang Perdana Hendra Kurniawan Cs Hari Ini, Anak Buah Ferdy Sambo Tiba dan Siap Diadili

Sidang Perdana Hendra Kurniawan Cs Hari Ini, Anak Buah Ferdy Sambo Tiba dan Siap Diadili

Tersangka Obstruction of Justice di kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan Cs telah tiba di Pengadilan Negeri Jaksel-Foto/M. Ichsan/--disway.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Enam orang terdakwa kasus Obstruction of Justice (OOJ) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.

Dari pantauan langsung Disway.id, 3 terdakwa akan menjalani sidang pagi hari, mereka adalah Hendra Kurniawan (HK), Agus Nupatria (AN), dan Arif Rahman (AR) yang tiba di PN Jaksel pukul 8.48 WIB.

Sementara itu, dari informasi yang didapat, 3 terdakwa obstruction of justice lainnya, yaitu Kompol Baiquni Wibowo (BW), Kompol Chuck Putranto (CP), dan AKP Irfan Widyanto (IW) dijadwalkan sesi sidang siang pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Kenakan Batik Cokelat, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel

BACA JUGA:Di Mana Ferdy Sambo? Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Tiba di PN Jaksel

Untuk diketahui, total terdakwa obstruction of justice pada kasus tersebut berjumlah 7 orang termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS).

Tapi untuk terdakwa FS sudah dilangsungkan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin secara langsung pada dua kasus yang menjerat dirinya, yaitu pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

BACA JUGA:Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, PN Jaksel: Semua Akan Dibuka ke Masyarakat

BACA JUGA:Ada Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk, Berikut Ini Skema Pengalihan Lalu Lintas di PN Jakarta Selatan

Untuk para terdakwa obstruction of justice ini akan disidangkan dengan susunan majelis yang berbeda.

Adapun susunan majelis hakim terdakwanya adalah Ketua Majelis Afrizal Hadi, serta dua hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel, Anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan," ujar Djuyamto selaku Humas PN Jaksel kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: