Tak Jera, Residivis Curat Kembali Diringkus

Tak Jera, Residivis Curat Kembali Diringkus

Foto : Dok/Pagaralampos.co Tersangka Deka telah diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan--

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Tak jera, belum lama keluar dari ‘bui’, Deka Atmiko (39) kembali berulah melakukan aksi pencurian.

Warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan ini kembali dicokok jajaran Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan, pimpinan Ipda Akhirudin di kediamannya pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Dituturkan Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Akhirudin didampingi Kanit Reskrim, Bripka Niko, jika tersangka ini ringkus tak lama anggota mendapatkan laporan pencurian dari korban Ratna (42), warga Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan.

“Tersangka melakukan pencurian dua unit ponsel di kediaman warga di Talang Jawa,” Tak lama, pelaku ini diringkus. Delapan jam usai melakukan pencurian 2 ponsel, pelaku sudah berhasil diringkus,” ucap Ipda Akhirudin. 

BACA JUGA:Embat 3 Unit Hp Teman Sendiri

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Pengakuannya, sudah pernah melakukan kejahatan serupa di hadapan penyidik saat dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sempat dimankan di Mapolsek Pagaralam Selatan,” menurut Ipda Akhirudin SH. 

Akibat perbuatannya, Pelaku juga masuk penjara dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:Rampas Handphone, Yogi Mendekam Dipenjara

Pelaku ini tak jera berurusan dengan aparat kepolisian.

"Sebelumnya, September 2021 menghirup udara bebas.Kasusnya masih didalami dan kita kembangkan apakah ada keterlibatan pelaku lain dari aksi yang dilakukan Deka,” pungkas Ipda Akhirudin. (Atg06/CE-V/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: