Rampas Handphone, Yogi Mendekam Dipenjara

Rampas Handphone, Yogi Mendekam Dipenjara

Foto: Reri Alfian/pagaralampos.co Saat tersangka dan barang bukti diamakan di Mapolres Pagaralam--

Setelah data dianggap A1, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Yogi Saputra yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan milik korban.

BACA JUGA:BNN – Polres Canangkan Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan BERSINAR

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku Yogi Saputra melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan nyaris menikam petugas.

Merasa nyawa terancam, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Namun nyali pelaku bukannya ciut, namun pelaku justru bertambah beringas, sehingga petugas terpaksa melakukan penembakan ke arah kaki tersangka untuk dilumpuhkan.

BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagaralam Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja

Setelah pelaku menyerah, petugas melarikan tersangka ke RSU Pagaralam untuk diobati.

Usai mendapatkan perawatan medis, tersangka dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RI03/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: