Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda dan ETLE Mobile

Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda dan ETLE Mobile

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan program prioritas ETLE Nasional.-Humas Polri--disway.id-disway.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program prioritas Presisi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 34 Polda jajaran Indonesia. 

"Alhamdulillah bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda," ujar Jendral Sigit, Kamis 22 September 2022.

Meski begitu, Jenderal Sigit tetap meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan ETLE tersebut. 

Sehingga, kata Sigit, tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota. 

"Oleh karena itu, tentunya kita dorong para Kapolda dan Kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi. Sehingga, program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolri juga meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. 

Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan. 

Menurut Jenderal Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat. 

Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin. 

"Dan kemudian ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan," ungkapnya.

"Sehingga, kemudian harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE ini angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau dari tahun ke tahun kita harapkan makin turun," tambahnya.

Karena menurut Kapolri kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu Jendera Sigit juga menekankan, pengembangan basis teknologi informasi ini, diharapkan mampu menghindari terjadinya potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Polantas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id