Atasi Permasalahan Pemukiman Lintas Sektoral

Atasi Permasalahan Pemukiman Lintas Sektoral

FOTO : gusti/Pagaralam Pos FORUM : Pertemuan perwakilan OPD bersama praktisi, LKM di aula pertemuan Dinas PKPP Kota Pagaralam, Kamis 22 September 2022.--

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Mengatasi persoalan perumahan dan kawasan pemukiman, Pemkot Pagaralam bentuk kelompok kerja Perumahan dan Kawasan pemukiman (Pokja PKP).

Bertempat di aula pertemuan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Pagaralam pada Kamis 22 September 2022, digelar forum yang dihadiri sejumlah perwakilan OPD dilingkup Pemkot Pagaralam.

Diantaranya, Bappeda, Dinas PUPR, Dinsos, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup. Pertemuan pembentukan pokja yang di-SKan Walikota Pagaralam turut dihadiri lembaga pengkajian ilmiah STEBIS Pagaralam, LKM serta koordinator Kotaku. 

Kepala Bappeda Pagaralam Novi Apriadi SE MM didampingi Kabid Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam dan Kewilayahan Hilam Mashuri, Pokja ini sangat diperlukan dan OPD bisa bersama sama menyusun program yang bersinergi melalui forum.

BACA JUGA:Hilangkan Rasa Penasaran, Masyarakat Turun ke Jalan

Sebab, persoalan pemukiman dinilai komplek. Seperti persoalan sanitasi, akses air bersih, perumahan, pertanahan dan lainnya.

“Oleh karenanya perlu kerjasama secara lintas sektoral,” kata dia.

Sementara Plt Kadis Disperkimtan Kota Pagaralam David Kenedi ST MM melalui Kabid Waskim Deni Novi Herly ST MT menyampaikan, pertemuan ini tidak lanjut pertemuan sebelumnya. 

“Pertemuan kali ini kita membentuk Pokja Selanjutnya akan membentuk forum PKP yang nantinya di-SKan,” katanya.

Didampingi Koordinator Kotaku Aldi Ardiansyah, Deni menyampaikan forum PKP ini memiliki peran untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. 

BACA JUGA:Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara

Membahas dan menrumuskan arah pemikiran penyelenggara PKP, meningkatkan peran dan pebnawasan masyarakat. Juga memberikan masukan pemerintah daerah dan pusat.

Termasuk, melakukan peran arbitrase dan mediasi sebagai alternatif penyelesaian jika terjadi sengketa bidang PKP

“Oleh karenanya diiperlukan ide dan pemikiran dan masing masing perwakilan pokja dalam menyusun perencanaan yang diharapkan mampu mendukung pembangunan pemerintah dalam hal ini program walikota,” pungkasnya. (Atg06)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: