Terapkan Layanan PTSP Online

Terapkan Layanan PTSP Online

LAYANAN ONLINE: Memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima, Kantor Kemenag Kota Pagaralam menerapkan layanan PTSP Online.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAM POS, Pagaralam – Pada masa digitalisasi yang semakin maju, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pagaralam mengoptimalkan pelayanan daring (online, red). Pelayanan ini sangat tepat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.


Karena pada masa digitalisasi yang semakin modern ini, masyarakat diimbau untuk membatasi mobilitas. Untuk memfasilitasi layanan ini, Kankemanag Kota Pagaralam pun telah  meluncurkan aplikasi layanan Daring via WhatsApp.

Kepala Kankemenag Kota Pagaralam H Santoso mengatakan, layanan PTSP Online dilatarbelakangi kebutuhan layanan masyarakat yang tinggi di bidang agama. Baik Madrasah, Haji/Umroh, pondok pesantren, kepenyuluhan, nikah dan lainnya.

Sehingga, kata Santoso, layanan Daring ini dinilai sangat tepat, efektif dan efisien, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan dari rumah, tidak perlu datang ke kantor,” ujar Santoso.

BACA JUGA:Resmikan Jembatan Gantung Wear Fair, Presiden: Penting untuk Mobilitas Orang dan Barang

Layanan ini bisa diakses dengan menscan barcode khusus pada browser/xbanner yang ada di PTSP atau bisa menyimpan nomor WhatsApp PTSP Kemenag Pagar Alam 0853-8485-3567, masyarakat sudah bisa mendapat pelayanan prima.

BACA JUGA:Persiapan Pemilu, Partai PKS Pagaralam Telah Diverifikasi Oleh KPU Pagaralam

“Kami berkomitmen untuk memudahkan layanan kepada masyarakat. Dengan layanan PTSP online ini, semua layanan dari masing-masing seksi dan penyelenggara bisa dilakukan dengan aplikasi layanan daring ini dari rumah masing-masing,” pungkasnya. (Cg09)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: