Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna
Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna-Intan Afrida Rafni/-disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melakukan rapat Paripurna hari ini, Selasa, 13 September 2022.
Rapat paripurna ini dilakukan untuk mengumumkan terkait pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
"Jadi itu pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berakhir," ujar salah satu Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliany saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Adapun rapat paripurna tersebut harus dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta karena merupakan salah satu bagian dari rangkai berakhirnya masa jabatan gubernur.
"Jadi hanya menjalankan mekanisme yang ada," imbuhnya.
BACA JUGA:Agenda Pembahasan RAPBD P Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2022
Lebih lanjut, menurut Rani, Rapat paripurna tersebut seharusnya dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Namun sayangnya, Anies tidak bisa datang ke rapat tersebut lantaran dirinya masih berada di luar negeri.
"Kalau itu beliau harusnya hadir ya, secara hari ini kami mau mengumumkan beliau tapi dia tidak ada," ujar Rani.
"Tapi kalau enggak datang itu hak di sendiri," lanjutnya.
BACA JUGA:Bangun Kepercayaan Masyarakat, Tingkatkan Citra Pasar Tradisional
Diberitakan sebelumya bahwa DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas mekanisme pemilihan calon PJ Gubernur DKI Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan mekanisme yang dilakukan untuk pemilihan calon PJ Gubenur DKI Jakarta yaitu dengan cara voting.
Adapun voting yang dimaksud yaitu dengan cara masing-masing fraksi menyerahkan 3 nama yang ditulis dan dimasukan dalam amplop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id